Staf Sub bagian Umum dan Aparatur lakukan monitoring dan pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Kekurak Tahun 2026


Staf sub bagian Umum dan Aparatur, Edowardus, A.Md lakukan monitoring dan pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Kekurak Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Badau. Kegiatan dilaksanakan oleh Kecamatan Badau bertempat di desa Kekurak Kecamatan Badau, Sabtu, (18/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir staf sub bagian Umum dan Aparatur, Pj. Kepala Desa Kekurak, Panitia Pelaksanaan Pilkades, Anggota Polsek Badau, Anggota Koramil Badau dan seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai anggota DPTS Desa Kekurak.

Adapun tujuan dilaksanakan nya kegiatan monitoring dan pengawasan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Kekurak Tahun 2026, yaitu untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa Serentak khususnya di Desa Kekurak dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk Desa Kekurak terdapat 2 Calon Kepala Desa, dengan total 1 TPS, meliputi TPS 1 total DPTS sebanyak 415, dengan total suara sah sebanyak 346, dan 2% dari DPT Desa ada 8, dan untuk total Suara Sah keseluruhan sebanyak 346 dan untuk Suara tidak Sah sebanyak 0.

Pelaksanaan Pilkades di desa Kekurak berjalan aman dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, masyarakat sangat antusias untuk hadir pada saat pelaksaan Pilkades.

Share Post:

BERITA POPULER