
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini, seluruh masyarakat Indonesia akan melakukan pencoblosan pada lima jenis surat suara. Agar Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat pemilih lebih paham tentang teknis pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diseluruh daerah mayoritas mengadakan simulasi pemungutan suara. Hal serupa juga dilakukan KPU Kabupaten Kapuas Hulu di Gedung Bina Remaja Putussibau, Sabtu (13/04/2019) lalu. "Lewat simulasi tersebut kita ingin memastikan petugas kita sudah siap untuk melaksanakan pungut hitung pada Tanggal 17 April 2019," tegas Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Yani, Minggu 14 April 2019.
Simulasi tersebut tentunya memantapkan pemahaman petugas KPPS terkait teknis pungut hitung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bisa saja ada proses pemungutan yang mungkin belum diketahui petugas dan melalui simulasi akan kelihatan, jadi bisa diketahui cara menyelesaikannya dengan benar. "Untuk itu kita mengidentifikasi pada proses yang mana pada saat pungut hitung yang masih belum di pahami oleh petugas," papar Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan pula, proses penghitungan lima jenis surat suara tentu memakan waktu. Teknis perhitungannya harus benar-benar dipahami petugas di lapangan,."Waktu yang di gunakan untuk menghitung lima jenis surat suara dengan jumlah pemilih paling banyak 300 per TPS . Tentu ini membutuhkan kehati-hatian, ketelitian dan konsentrasi dari petugas dalam mencatat hasil perolehan suara ke formulir model C1 Plano (catatan hasil penghitungan suara) sesuai dengan jenis pemilihan yang kemudian di salin ke formulir model C1 (sertifikat hasil penghitungan suara) sesuai dengan jenis pemilihan-nya," tutup Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)