Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya (DTR) Kabupaten Kapuas Hulu, Nusantara Gawat, S.Sos.MM menyatakan, seluruh paket pembangunan pada Dinasnya sudah dilaksanakan. Sebagian besar sudah selesai dan ada juga yang masih dalam pengerjaan. "Seluruh paket yang ada sudah dikerjakan semua," ucap Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat 15 Desember 2017.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, penyelesaian paket pembangunan tidak semua bisa cepat. Itu tergantung jenis pengerjaannya. "Kalau pengaspalan seminggu selesai, tapi kalau berupa bangunan itu lama,". Untuk Tahun 2017, ada beberapa hal yang menghambat pelaksanaan paket. Selain aturan terkait izin galian, proses lelang yang lambat, juga masalah banjir. "Mungkin ada paket yang terlambat penyelesaiannya,". Terkait pengerjaan, kata Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu, pihaknya membayar sesuai persentase pengerjaan. Apabila tidak selesai, dengan pihak ketiga tetap diputus kontrak. "Kalau baru 70 persen selesai, hanya sejumlah itu yang dibayar," papar Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu.
Meski tak rampung sepenuhnya dan putus kontrak, fisik pengerjaan tetap masih menjadi tanggungjawab perusahaan bersangkutan. Harus ada pemeliharaan selama tiga bulan. "Misal 70 persen itu yang selesai, sejumlah itu yang harus di pelihara oleh perusahaan yang melaksanakan pembangunannya, pemeliharaannya itu tiga bulan. Kalau ada yang rusak mereka yang tambal-tambal," kata Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk Tahun 2018, Kepala Dinas Penataan Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu memastikan proses lelang paket lebih cepat. Sehingga pembangunan dapat segera selesai. (Doc. Bidang SAI-DKIS)