Seleksi Guru Kontrak Di Petakan Berdasarkan Kecamatan


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu ramai di padati para Guru yang hendak melamar menjadi tenaga kotrak Daerah, Senin 10 April 2017. Guru-guru tersebut memasukan berkas adminsitrasi yang di syarakatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Banyak yang datang ke Kepegawaian, untuk memastikan berkas yang di siapkan sudah sesuai atau tidak dengan syarat yang di tempel di Kepegawaian.

Penerimaan seperti tenaga kontrak memang sudah menjadi harapan lama rekan-rekan Guru. Akan tetapi penerimaan guru kontrak tidak ada tebang pilih (mengambil yang terbaik dan membiarkan yang lainnya). Penerimaan yang benar-benar sesuai kemampuan, tidak ada yang di istimewakan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri menegaskan, dalam penerimaan tenaga kontrak Guru, pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang ada.

“Yang jelas tes tetap di lakukan terbuka, tidak ada interfensi dari siapa pun. Jadi di terima atau tidak tergantung perserta itu sendiri” ujar Muhammad Sukri

Penerimaan Guru kontrak tersebut akan di lakukan dengan memantau Wilayah Kecamatan. Artinya, seleksi tersebut akan melihat pelamar dari Kecamatan-Kecamatan mana saja, mereka akan di lihat dari pencapaian nilai kemudian di tempatkan kembali di Kecamatannya. “Kami perlakukan demikian supaya ada pemerataan, mereka yang diterima pun tidak minta pindah” terang Muhammad Sukri.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi menambahkan, memang ada beberapa masukan dari masyarakat terkait penerimaan Guru kontrak. Diantaranya, sehubungan dengan batasan umur. Terkait masalah tersebut sudah di sampaikan ke Bupati untuk pertimbangannya.

Dari kesepakatan bersama Bupati batas usia untuk pelamar umum adalah 35 Tahun. Sementara tenaga Guru yang sudah lama jadi kontrak sekolah dan kontrak Daerah ada dispensasi, boleh lebih dari 35 Tahun. Kebijakan tersebut ada karena mengingat mereka sudah berbakti cukup lama menjadi Guru.

Share Post:

BERITA POPULER