Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu merekrut tenaga kontrak untuk mendukung jalannya Pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik, perlu dukungan tenaga kontrak yang kompeten serta bebas dari pengaruh narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri menilai bebas narkoba adalah hal yang penting bagi setiap Aparatur Pemerintahan, terutama bagi tenaga kontrak yang ada. Sebab itu, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu menyarankan untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas Hulu mensyaratkan bebas narkoba dalam perekrutan tenaga kontrak 2019. "Saya melihat itu bagus, seperti tes narkoba yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan SDA bagi tenaga kontraknya, OPD lain harusnya begitu," papar Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, saat ditemui di Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan SDA Kabupaten Kapuas Hulu belum lama ini.
Sekda Kabupaten Kapuas Hulu menuturkan, ditengah minimnya anggaran daerah, OPD terus mengusulkan tentang tenaga kontrak. Sekda Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan, hal tersebut dikembalikan lagi kepada masing-masing Instansi untuk memenuhinya, akan tetapi dalam perekrutan itu haruslah Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan bidang kerja. "Saya juga pusing dengan permintaan OPD tentang tenaga pegawai, kita minta ke Pemerintah Pusat dari sana menghitungnya sudah cukup, jadi silahkan saja OPD yang merekrutnya sesuai kebutuhan. Tapi merekrut itu harus juga yang betul-betul bisa bekerja," tegas Sekda Kabupaten Kapuas Hulu.
Disisi lain, Sekda Kabupaten Kapuas Hulu menuturkan pula pihaknya masih menunggu secara resmi nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil tes pada Tahun 2018 lalu. Dengan adanya CPNS tersebut setidaknya dapat sedikit menutup kekurangan tenaga pegawai daerah Kabupaten Kapuas Hulu. "Informasi terakhir sekitar 396 CPNS, kita masih tunggu nama-nama mereka," tutup Sekda Kabupaten Kapuas Hulu.