Renstra dan RKA Harus Sesuai RPJMD


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar workshop Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2017 di Aula Kantor Bappeda, Rabu 29 November 2017. Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, S.H membuka kegiatan tersebut. Disela sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H menegaskan, dalam penyusunan Renstra masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih serius.  “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra sudah kita buat, tapi dalam pelaksaanan di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)-nya kadang ada yang tidak sesuai, ini harus diperbaiki. Apa lagi kedepan kita harus menggunakan sistem e-budgeting e–program, jadi kalau sistem tersebut sudah diterapkan, tidak bisa kita main-main,” tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Kapuas Hulu menegaskan, OPD harus bekerja lebih baik, terlebih dikesempatan revisi RPJMD 2016 – 2021, karena munculnya regulasi baru yakni, peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, kemudian Permendagri nomor 86 yang berkenaan dengan petunjuk operasional peraturan tersebut. “Bagaimanapun RPJMD 2016 – 2021 harus di revisi dan kita harus membuat yang terbaik,”. Wakil Bupati Kapuas Hulu juga mengingatkan kepada semua Kepala OPD agar dalam membuat program kegiatan tetap mengacu pada Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu. “Karena itu merupakan upaya kita untuk menciptakan dokumen yang berkualitas, yang mampu mewujudkan Kapuas Hulu lebih sejahtera, berdaya saing dan harmonis,” ungkap Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Hulu, H. AM Nasir, S.Sos mengatakan, tujuan dari workshop tersebut adalah untuk menyelaraskan kebijakan RPJMD 2016 – 2021 dengan Rentsra Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. “Renstra RKPD ini jangka waktunya lima tahun, yang akan disinergikan dengan RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu. Maka yang hadir ini dari Kasubag Program atau perencana di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah)”. Untuk itu diharapkan agar OPD bisa lebih proaktif dalam mendukung penghimpunan data, seperti dokumen Renstra maupun Renja. “Nanti seperti Renja perangkat daerah akan kita himpun, dan kompilasi kedalam rencana kerja Pemerintah Daerah di masa yang akan datang, kalau dokumen itu baik dan akurat datanya, maka akan berdampak positif untuk nilai LAKIP kita nantinya,” tutup Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kapuas Hulu. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Dirjend Bangda serta dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Pemerintah Daerah dan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.(Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER