Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H., mengharapkan penyaluran Rastra (Beras Sejahtera) dari Kantor Seksi Logisti Putussibau tepat sasaran bagi warga yang tidak mampu. Sebab menurut Wakil Bupati Kapuas Hulu, selama ini masih ada ditemukannya penerima Rastra yang tidak pantas menerimanya. “Biasanya di masyarakat kita yang namanya ada bantuan, ada saja yang mengaku dirinya tidak mampu. Maka dari itu jangan sampai yang berhak mendapatkan, justru tidak dapat,”. Wakil Bupati Kapuas Hulu mengungkapkan, di Kapuas Hulu penerima Rastra masih tergolong tinggi yakni 12.830 KK (Kepala Keluarga). Oleh karena itu, penerima Rastra ini perlu didata ulang kebenarannya. “Karena untuk mendapatkan Rastra ini tentu ada persyaratannya, kalau kita tidak jeli dalam pendataan. Maka banyak yang memanfaatkkan bantuan ini,” tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Selain menyoroti masalah pendataan, Wakil Bupati Kapuas Hulu juga mengingatkan soal pendistribusian Rastra ini, jangan sampai pendistribusian Rastra ini memakan korban seperti di Kecamatan Empanang, dimana salah satu pegawai Kecamatan tersebut menjadi tersangka dalam pendisitribusian Rastra beberapa tahun yang lalu. “Kasus tersebut merupakan pungutan liar, padahal pendistribusian Rastra waktu itu disepakati bersama oleh masyarakat agar sampai ketempat tujuan,” ucap Wakil Bupati Kapuas Hulu. Selanjutnya Wakil Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, dalam pendistribusian Rastra ini sebenarnya sudah ada tim yang mengawasinya baik itu tingkat Kabupaten hingga Desa. (Doc. Bidang SAI-DKIS)