Sebanya 106 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan menerima SK Pengakatan CPNS menjadi PNS dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu. Penyerahan SK PNS dari 106 PTT Dinas Kesehatan itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, di aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu, Jumat 20 Juli 2018.
Kepala Dinkes Kapuas Hulu, dr H. Harisson, M. Kes. mengatakan, sebenarnya ada 106 orang yang menerima SK PNS. Namun yang menerima hanya 105 orang. "Karena satu orangnya sudah meninggal karena sakit,". Kepala Dinkes Kapuas Hulu mengungkapkan, sebelumnya PTT Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan menerima SK PNS, mereka sudah melalui proses panjang. "Tahun 2016 lalu mereka ini sudah mengikuti tes menjadi CPNS," kata Kepala Dinkes Kapuas Hulu, Jumat 20 Juli 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri mengatakan, kepada PTT Dinkes Kapuas Hulu yang sudah menerima SK PNS ini, jangan sampai melayani masyarakat dengan malas-malasan. "Kita harus melayani masyarakat dengan senyuman dan ramah tamah pada pasien,” tuturnya. Sekda Kapuas Hulu mengungkapkan, yang telah diangkat menjadi PNS dan ucapkan sumpah bahwa selamanya mereka akan melayani masyarakat. Diharapkan mereka ini dapat melayani masyarakat tanpa mengeluh. "Mudah-mudahan dengan diangkatnya mereka ini menjadi PNS dapat membuat mereka lebih semangat dalam melayani masyarakat," kata Sekda Kapuas Hulu.