Tim Gabungan Polres Kapuas Hulu, POM dan Dispemda Kabupaten Kapuas Hulu melakukan razia kendaraan roda dua dan roda empat. Razia gabungan tersebut digencarkan untuk menertibkan administrasi dan pajak kendaraan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu Iptu Kamto mengatakan, mulai tanggal 18 dan 19 oktober 2016 pihaknya telah melakukan razia terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. "Hari Selasa kami melakukan razia di Mapolres Kapuas Hulu Jalan D.I Panjaitan dan Hari Rabu razia di jalan lintas selatan Simpang Empat Kedamin," katanya saat ditemui di lokasi razia, Rabu (19/10/2016).
Razia dilakukan untuk penertiban dan menjaga keselamatan para pengemudi. Selain itu sebagai upaya untuk menghimbau para pemilik kendaraan agar membayar pajak kendaraannya kepada negara. "Razia hari selasa kami menjaring 38 pelanggar karena kendaraan yang mereka gunakan tidak dilengkapi surat menyurat, tidak menggunakan helm dan kelengkapan motor yang lainnya.”
Ditempat yang sama salah satu warga yaitu Hen mengatakan, apresiasinya kepada petugas yang melakukan razia. Hen menganggap razia tersebut justru mempermudah administrasi bayar pajak. Hen juga menilai akan lebih baik jika razia tersebut dilakukan kepada para pelajar. Sebab banyak pelajar yang tidak memiliki SIM. “Kalau mau ditertibkan, tertibkan juga para pelajar, karena mereka pasti ada yang tidak mempunyai SIM.” (Yohanes/Dishubkominfo Kab. KH)