
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas Hulu terus mengupayakan penagihan piutang para pelanggan yang menunggak. Piutang hingga akhir Tahun 2017 lalu, masih tercatat cukup tinggi, sekitar Rp 1,9 Milyar. “Tunggakan memang menurun dari Tahun 2016 lalu tapi masih cukup tinggi angkanya, jumlah piutang itu Rp 1,9 milyar. Kalau Tahun 2016 lalu Rp 2 Milyar lebih,” kata Direktur PDAM Kapuas Hulu, H. Saini Hadi, ST, Minggu 14 Januari 2018.
Direktur PDAM Kapuas Hulu menuturkan, piutang tersebut adalah akumulasi semua tunggakan berkala. Ada yang beberapa bulan dan hingga dibawah dua tahun. “Mereka ini memang harus ditagih. Bagi yang tidak koperatif terpaksa kita putus. Tidak ada cara lain,”. Untuk tunggakan yang sudah dua tahun akan diputus permanen. Pada Tahun 2017 ada sekitar 300an pelanggan yang sudah diputus permanen. “Mereka yang putus permanen itu masih bisa sambung kembali tapi harus lunaskan tunggakannya,”. Menurut Direktur PDAM Kapuas Hulu, tunggakan terbesar ada wilayah Putussibau Utara, Putussibau Selatan serta Selimbau. Kawasan kota terdapat banyak penunggak karena memang jumlah pelanggannya juga terbanyak. "Kota Putussibau dan Kedamin saja hampir 6.000 pelanggan," papar Direktur PDAM Kapuas Hulu.
Kawasan Putussibau Utara juga menyumbang angka kebocoran penyaluran air bersih tertinggi, hingga 46 persen distribusi air bersi hilang di Putussibau Utara. Untuk Kecamatan lain tidak terlalu banyak kebocoran air bersihnya. “Apabila diakumulasi se-Kapuas Hulu kebocoran airnya 37 persen, itu distribusi air yang hilang tidak jadi pendapatan. Kalau di konsversi dengan uang, jumlah kebocoran tersebut bisa beri pendapatan ratusan juta rupiah,”. Faktor terjadinya kebocoran, kata Direktur PDAM Kapuas Hulu bisa bermacam-macam. Ada yang karena masalah jaringan, sinyalir salah perhitungan petugas karena meteran rusak, lalu jaringan pipa distribusi utama yang sudah tua karena buatan tahun 80an jadi ada yang rusak. “Kebocoran air bersih ini memang masalah besar,” ungkap Direktur PDAM Kapuas Hulu.
Hal lain yang menyumbang persentase kebocoran distribusi air tersebut adalah adanya oknum yang melakukan pencurian air. Air yang digunakan tidak melalui meteran yang diberikan PDAM. “Memang ada ditemukan air yang dicuri dari jaringan kita untuk kolam oknum tertentu, ada juga yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Untuk mereka ini ketika kami dapati langsung kami putus jaringan pipa yang tidak melalui meteran, dan yang bersangkutan kami denda,” tutup Direktur PDAM Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)