Perumahan Program PUPR Akan Direhap


Perumahan rakyat yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kapuas Hulu, beberapa tahun lalu, sempat bermasalah, yang di bangun di Kecamatan Badau  dan Batang Lupar. Bangunan yang dihasilkan tidak difungsikan karena tidak layak ditempati, bahkan beberapa pelaksana proyek tersebut ada yang sudah di Bui. Terkait fisik perumahan PUPR RI tersebut,  Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, S.H. mengatakan, bahwa akan dilakukan perehapan dari Kementerian terkait. "Dari PUPR sudah datang,  nanti tahun depan direhap kembali,  cuma mereka minta partisipasi Pemerintah Daerah terutama listrik dan leading. Jadi ditahun 2018 kita urus listrik dan leadingnya,  sedangkan yang rehap dari Pemerintah Pusat," ungkap Bupati Kapuas Hulu, Kamis 02 November 2017.

Rumah khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini memang sudah lama dibangun, tapi tidak ditempati oleh PNS setempat. Menurut Bupati Kapuas Hulu, itu lantaran fasilitas listrik dan leading tidak ada.  "Gimana mau ditempati PNS listrik dan leading saja tidak ada,". Dalam pembangunan perumahan tersebut,  Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak pernah dilibatkan. "Dulu itu tidak ada koordinasi juga,". Selain di Kecamatan Badau memang ada juga yang di Kecamatan Putussibau Selatan, itu juga pembangunan perumahan serupa. Namun yang menempati juga warga umum. "Ini tidak tahu siapa yang mengaturnya, itukan untuk PNS.  Nanti kita coba atur lagi," tegas Bupati Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER