Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu merencanakan untuk membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang baru di kawasan Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan. Lokasi yang dipilih, jauh dari permukiman masyarakat dengan luas lahan sekitar 10 hektare. TPA tersebut sedang diproses Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Hulu.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H. M.Sayuti, mengatakan, pihaknya sedang mepersiapkan rencana realisasi TPA baru. Kemungkinan realisasi TPA tersebut di Tahun 2018 mendatang. Rencananya lokasi TPA tersebut di Desa Seluan Kecamatan Putussibau Utara, akan tapi ternyata lokasi tersebut masuk Kawasan Hutan, jadi di pindahkan dan sudah ada lokasi baru.
Lokasi yang dipilih untuk TPA posisinya lewat sedikit dari gerbang Selamat Datang Kabupaten Kapuas Hulu, di Kedamin Darat. Tempat tersebut tidak di samping jalan, akan tetapi agak masuk kedalam hutan sekitar 2 km.
Untuk merealisasikan TPA tersebut tidak bisa sembarangan. Syarat mebuat TPA harus ada sertifikat, ada juga study kelayakan dan rencana pembangunan yang merupakan tanah di Dinas Penataan Ruang dan Ciptakarya. Kemudian harus ada izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL-UKL) yang nanti akan di buat Dinas Lingkungan Hidup.
TPA baru memang harus direalisasikan, sebab TPA yang lama sudah kurang memadai, lokasinya juga terlalu dekat dengan jalan dan pemukiman masyarakat. Dari volume sampah yang aktif diproduksi masyarkat Putussibau dan Sekitarnya saat ini, TPA lama tersebut di prediksi hanya bisa bertahan 1 sampai 2 tahun saja. Sebab TPA tersebut sudah over kapasitas.
Dalam penanganan sampah di kota Putussibau dan sekitarnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup berupaya mengelola secara bertahap. Saat ini Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan peralihan aset penanganan sampah dari Dinas Ciptakarya.
“Kami baru melakukan mutasi aset persampahan dari dinas terkait ke dinas kami, seperti truk, amrol, motor tosa pengangkut sampah dan mobil pickup. Memang ada yang rusak dan perlu diperbaiki, karena sudah tua. Rencananya kami akan mengsulkan penambahan dumb dan amrol untuk Tahun 2018. Sebab ini penting untuk mengelola persampahan” papar M.Sayuti.
Kepala Bidang (Kabid) pengendalian dan pemeliharaan lingkungan, Aspiyansyah juga membenarkan, bahwa fasilitas untuk mengangkut sampah kurang memadai. Banyak angkutan yang sudah tua dan ada yang sudah rusak.
Terkait volume sampah dari data Tahun 2016 yang lalu diketahui volume sampah di kota Putussibau dan sekitarnya sebanyak 71 kubik perhari. Volume tersebut adalah akumulasi keseluruhan sampah baik organik dan non organik. Saat ini angkutan yang masih bisa di operasikan yakni amrol 9 unit, dumb-truk 2 unit, mobil pick-up 1 unit dan motor bak tosa 1 unit. Semua unit tersebut di perkirakan masih bisa menangkut sampah yang ada di kota Putussibau dan sekitarnya.
Di prediksikan tren sampah pasti meningkat sebab bertambahnya jumlah orang akan membuat produksi sampah bertambah pula. Namun dari tata kelola sampah sejauh ini keaktifan masyarakat juga cukup membantu, dengan membuang sampah ke tempat yang sudah disiapkan.
Untuk pengambilan sampah tersebut mulai Sibau Hulu sampai Kedamin Darat. Personil yang bertugas untuk sementara sudah cukup, akan tapi jika ingin peningkatan pelayanan tetap harus ada penambahan personil. Pengangkutan sampah tersebut menggunakan sistem ambrol, dan sudah dibagi rute pengangkutannya. Terkait waktu mengangkut sampah itu sendiri di bagi dua, ada yang jam 6 pagi, sementara untuk kawasan pasar waktu pengangkutanya adalah sore hari.
Langka kedepan untuk mengurangi debit sampah harus ada sistem pemilahan sampah organik dan non organik. Akan di terapkan sistem komposer untuk sampah organik dan untuk yang non organik akan diolah menjadi biji plastik.