Perkuat Hak Tanah Masyarakat Perbatasan


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat, Samad Soemarga mengatakan, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan Kabupaten yang luas,  bahkan lebih luas dari Jawa Barat ditambah Banten. Sebagai kawasan yang berbatasan dengan Malaysia, hak-hak masyarakat yang berbatasan langsung dengan Malaysia tersebut harus diperjuangkan oleh pemerintah, salah satunya hak memiliki tanah. “Hak masyarakat di perbatasan memang perlu diperkuat. Mungkin nanti sama-sama kita bisa buat program untuk pengadaan sertifikat bagi masyarakat disana” ujar Samad Soemarga.

Upaya untuk menghadirkan program tersebut bisa di kerja samakan antara Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas Hulu dengan Pemerintah Daerah (Pemda)  setempat, tentunya melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sebab pembuatan sertifikat tanah juga berpengaruh dalam tolak ukur ekonomi daerah.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas Hulu bisa komunikasikan program tersebut dengan bagian Pertanahan pada Pemda setempat. Kemudian dari Kepala BPN di Kabupaten Kapuas Hulu perlu lapor ke Bupati setiap bulannya, dan diketahui Kepala Daerah.

Pada tahun 2017 Badan Pertanahan Nasional menghadirkan program pembuatan sertifikat gratis. Untuk Kabupaten Kapuas Hulu, Badan Pertanahan Nasional setempat memberi jatah pembuatan sertifikat 1000 bidang tanah secara gratis kepada masyarakat. Masyarakat tidak bayar, karena jatah tersebut khusus untuk masyarakat yang kurang mampu.

Gratis dalam artian tidak membayar dalam proses pengukuran, panitia pemeriksaan tanah, termasuk pendaftarannya. Diluar yang disebutkan di atas sudah bukan tanggung jawab BPN lagi administrasinya. Misalkan pemberkasan alas hak tanahnya yang kemudian didaftarkan untuk pembuatan setifikat, lalu  pemasangan tanda batas supaya tidak ada sengketa nanti kedepan.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Barat, Samad Soemarga meminta Pemda Kabupaten Kapuas Hulu ikut serta dalam mensosialisasikan program 1000 bidang tanah gratis dari BPN kepada kalangan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga dapat memaksimalkan program tersebut. Sebab untuk petugas di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas Hulu sendiri sangat terbatas, hanya 14 personil saja. Sementara jangkauan kinerja mereka sendiri sangat luas. Tapi meski hanya 14 personil, Badan Pertanahan Nasional berusaha maksimal. Di lihat dari jumlah personil dan jangkauan pelayanan sudah cukup profesional.

Share Post:

BERITA POPULER