Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalbar melaunching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA). Program tersebut dihadirkan untuk mengejar target perekaman KTP elektronik (e – KTP) Nasional sebesar 85 persen di Tahun 2018. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu, Usmandi mengatakan, launching GISA digelar di Pontianak Tanggal 07 sampai 09 Mei 2018 lalu. “Untuk Kabupaten Kapuas Hulu hasil akhir perekaman kita terima Tanggal 16 Mei 2018,” kata Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Senin 14 Mei 2018.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu menuturkan, posisi persentase perekaman untuk Kapuas Hulu sudah mencapai 97,17 persen. Namun demikian, pihak Disdukcapil terus menggencarkan perekaman hingga ke tingkat Kecamatan. “Ini sudah banyak kita agendakan, kita akan ke Kecamatan–kecamatan, sampai jelang Pemilu nanti,”. Warga wajib KTP minimal harus sudah merekam, kemudian Disdukcapil keluarkan surat keterangan (Suket) untuk keperluan memilih dalam Pilkada Gubernur–Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan sebentar lagi. “Pemilu nanti warga kita minimal sudah merekam, sebab Pilgub masih bisa pakai Suket. Namun pada Pemilu serentak Tahun 2019 nanti semua pemilih harus gunakan e – KTP,” tegas Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu.
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu melihat sejauh ini memang ada lonjakan tingkat perekaman oleh masyarakat. Hal ini tidak lepas dari gencarnya sosialisasi, baik dari KPU maupun Disdukcapil hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa. “Di Kecamatan juga bisa melakukan perekaman e – KTP, kemudian dicetak di Kabupaten. Kendala memang kadang menjadi salah satu penyebabnya yakni di jaringan, kemudian ribbon dan film itu cukup mahal. Untuk blanko, kita sudah minta tambahan ke Provinsi,” tutup Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu.