
Kawasan perbatasan seperti Kabupaten Kapuas Hulu beresiko terhadap aksi penyelundupan Narkoba yang masuk dari wilayah Malaysia. Apalagi di Kabupaten Kapuas Hulu banyak jalur tikus yang dapat dimanfaatkan pelaku bisnis barang haram tersebut. Pada akhir 2016, telah terungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi dengan berat lebih dari 30 Kg.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH mengatakan, kawasan perbatasan memang masih terbentur sarana dan prasarana untuk mendeteksi Narkoba. Padahal, alat untuk mendeteksi narkoba tersebut penting. Bukan hanya pada jalur resmi, kalau bisa juga untuk jalur tikus yang ada pada kecamatan-kecamatan yang berbatasan dengan Malaysia
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu belum bisa mengadakan alat tersebut di perbatasan, sebab kawasan border adalah wewenang Pemerintah Pusat di Jakarta. Untuk itu Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir,SH berharap sarana-prasarana untuk pemeriksaan dapat diberkian oleh Pemerintah Pusat.
Kedepan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan berupaya mengusulkan kebutuhan masyarakat dan pengamanan ke Pemerintah Pusat. Supaya kedepannya bisa dikabulkan. Nanti akan diupayakan untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, semoga saja bisa melengkapi sarana prasarana yang memang dibutuhkan, tidak sekedar untuk pengamanan narkoba tetapi juga pelanggaran lainnya. (DISKOMINFO & STATISTIK)