Penyeberangan Silat Hilir dan Semitau Menjadi Target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kapuas Hulu


Seiring beralihnya sejumlah kewenangan pengelolaan daerah dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, beberapa sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya sektor pertambangan dan kehutanan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya untuk mencari sumber-sumber PAD pengganti. Sebab salah satu PAD terbesar Kapuas Hulu sendiri adalah sektor perkebunan, yang juga berkaitan dengan pemanfaatan lahan hutan.

Pada tahun 2017 ini, salah satu sasaran sumber PAD baru tersebut adalah sarana penyeberangan sungai yang ada di Silat Hilir dan Semitau. Hal ini ditegaskan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kapuas Hulu.  

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah H Mohd Zaini, M.M, mengatakan penyeberangan di Silat dan Semitau tersebut banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, pihak perkebunan dan penyaji jasa transportasi umum. Oleh sebab itu penyebrangan tersebut dapat dimanfaatkan untuk penarikan retribusi.

Terkait teknis penarikan retribusi dan besaran angka penarikan, belum diketahui besaran tetapnya. Secara teknis penarikan retribusi dari pemanfaatan jasa penyebrangan itu berada pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.

Diprediksikan kedepan akan ada peningkatan sejumlah fasilitas di sekitar lokasi penyeberangan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Akan tetapi, hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (DISKOMINFO & STATISTIK)

Share Post:

BERITA POPULER