

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu, Hadi Pranata, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (11/6/2026).
Rakor menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antar PPID di Kalimantan Barat dalam menghadapi tantangan pelayanan informasi di era digital.
Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Sinergi PPID se-Kalimantan Barat untuk Mengakselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan yang Transparan, Adaptif, dan Akuntabel” itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.

Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap badan publik berkewajiban menyampaikan informasi terkait program, capaian kinerja, hingga penggunaan anggaran secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui berbagai upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana penyebarluasan informasi yang efektif. Dengan pemanfaatan platform digital yang optimal, informasi pembangunan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan meningkatkan pemahaman publik terhadap program-program pemerintah.
Selain membahas penguatan pelayanan informasi publik, rakor tersebut juga menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan PPID, termasuk pengelolaan informasi yang terbuka, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Dinas Kominfotik Kabupaten Kapuas Hulu terus berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, adaptif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rakor PPID se-Kalimantan Barat Tahun 2026 turut dihadiri oleh kepala perangkat daerah, Komisioner Komisi Informasi Pusat, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
