Penggantian Antar Waktu (PAW) Dewan, Piramlie SE Gantikan Ade M Zulkifli


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar sidang paripurna dengan agenda peresmian pemberhetian pengangkatan Anggota DPRD Kabupanten Kapuas Hulu Penggantian Antar Waktu (PAW) jabatan 2014-2019, pada Kamis,19 Januari 2017. Dalam sidang tersebut Piramlie SE secara resmi diangkat menjadi anggota DPRD Kabupanten Kapuas Hulu periode 2014-2019, mengantikan almarhum Ade Zulkifli telah meninggal dunia. Keduanya dari daerah pemilihan Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Kapuas Hulu, dari Partai Golkar.

Piramlie SE mengaku senang karena dirinya sudah resmi menjadi anggota DPRD mengantikan Ade Zulkifli. Dia mengucap syukur kepada Tuhan atas pelantikan Atas pelantikan yang dialaminya. Piramlie SE akan segera bergabung di Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD)  untuk membangun Kabupaten Kapuas Hulu.

Piramlie SE menegaskan dirinya akan komitmen mambangun Kabupaten Kapuas Hulu bersama pihak eksikutif. Terutama pada daerah-daerah pemilihannya seperti Kecamatan Seberuang, Selimbau, Semitau, Jongkong, Hulu Gurung, dan Dearah Pemilihan (dapil) 3 lainnya. Piramlie SE akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dearah Pemilihan (dapil) 3, sudah menjadi komitmen menjadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu bekerja dan mengapdi untuk membangun infrastruktur.

            Piramlie SE menilai infrastruktur yang layak di Dearah Pemilihan (dapil) 3 sangat minim. Untuk itu Ia berjanji akan memperjuangkan peningkatannya. Tentu dengan dukungan semua pihak dalam membangun nantinya.

Sidang paripurna pelantikan Piramlie SE dipimpin langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu H Wan Taufiqorahman, beserta unsur pimpinan dewan lainnya. Dihadiri Bupati Kabupaten Kapuas Hulu AM. Nasir, SH, Sekda Kapuas Hulu Sukir, Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dan para undangan lainnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu H.Wan Toufiqorahman mengucapkan selamat kepada Piramlie SE, yang telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan tugas dewan, H.Wan Taufiqorahman berharap Piramlie SE dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu H.Wan Taufiqorahman berharap kepada pak Piramlie SE harus peka terhadap isu-isu di masyarakat, dalam mendengar aspirai dari masyarakat sendiri. Jalankan tugas fungsi sebagai anggota dewan dengan baik.

Selain itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu H.Wan Taufiqorahman menghimbau, sebagai anggota dewan yang baru Piramlie SE harus segera menyesuaikan diri, terutama dilingkungan kerjanya yaitu di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab dalam Parlemen merangkul dan bersama menjalankan fungsi dan tugas dewan itu adalah keharusan. Ha itu disebabkan Karena tujuannya semua sama yaitu untuk membangun Kabupaten Kapuas Hulu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas Hulu, Agus Mulyana, SH turut menghadiri dalam pelantikan Piramlie SE. Agus Mulyana, SH mengharapkan Piramlie SE dapat menjalankan tugas sebagai Dewan dengan rasa tanggung jawab. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas Hulu, Agus Mulyana, SH meminta anggota dewan yang baru dari fraksi Golkar baru agar sumpah harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga bisa dipertanggung jawabkan kepada Tuhan dan manusia.

Share Post:

BERITA POPULER