Penertiban Pasar Pagi Harus Ada Rapat Koordinasi Bersama Antar OPD Terkait


Pasar Pagi yang ada di Jalan Diponegoro Putussibau masih memerlukan penataan pedagang, izin bangunan, lokasi parkir dan bongkar muat. Kurangnya penataan pada lokasi pasar membuat Pasar Pagi terkesan semerawut. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Abdul Halim mengatakan, pembenahan pasar pagi perlu ada rapat bersama dengan Dinas terkait lebih dahulu, baik Dinas Perdagangan, Satpol PP,  Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Sebab permasalahan yang ada bukan menjadi kewenangan satu instansi saja. “Ini ada juga kaitan dengan bangunan-bangunan yang masuk ke badan jalan. Tidak semata masalah arus lalu lintas masyarakatnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Jumat 02 Februari 2018.

Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu mengatakan, memang dalam penertiban pasar mulai dari arus lalu lintas hingga ketertiban penjualan, harus dilakukan secara tegas. Selanjutnya pengawasan juga harus intensif dari seluruh pihak terkait. “Untuk pembenahan itu jangan kita setengah-setengah, harus ada ketegasan,”. Dalam pembenahan juga dilakukan bersama-sama sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing Dinas. Contohnya bagian perdagangan, maka yang mengurus adalah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. “Kalau kami tentu tidak bisa mencampuri itu, kami urusannya dengan mobilitas dan urusan parkir. Memang ada rencana parkir di Pasar Pagi itu dimasukan semua keterminal,” papar Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu.

Di pasar itu tidak ada lahan parkir yang disediakan Pemerintah, sehingga ada tukang parkir dari masyarakat yang membantu menata parkir di tengah jalan yang ada di bagian dalam pasar. Petugas Dishub juga tidak mengambil full tagihan bagi masyarakat yang parkir. “Dishub tetap mengambil dari tukang parkir sesuai penagihan yang diatur pada Peraturan daerah,”. Terkait bongkar muat dari eksepedisi ke para pedagang di Pasar Pagi, kata Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu sudah ada ketentuan jamnya. Semacam binder sudah dipasang di sekitar pasar terkait jam bongkar muat tersebut. “Jadi jam bongkar muat tersebut adalah jam 10 keatas, sebab frekuensi lalu lalang masyarakat itu ramai dibawah jam 10 tersebut,” tutup Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER