Penerimaan Berkas CPNS di Kapuas Hulu Diperpanjang


Pelamar CPNS di Kapuas Hulu terus berdatangan ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Kabupaten Kapuas Hulu untuk melengkapi berkas. Deadline pemberkasan tersebut diperpanjang, yang sebelumnya Tanggal 10 Oktober 2018 menjadi 15 Oktober 2018.

 

Kasubbid Pengadaan Mutasi dan Pemindahan pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Andreas Ariandoko mengatakan, penerimaan berkas CPNS di Kapuas Hulu akan diperpanjang menjadi Tanggal 15 Oktober 2018. “Kita juga kurang tahu apa alasannya penerimaan berkas CPNS ini diperpanjang, karena semuanya dari BKN,” kata Kasubbid Pengadaan Mutasi dan Pemindahan pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 09 Oktober 2018.

 

Kasubbid Pengadaan Mutasi dan Pemindahan pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu mengungkapkan, selama penerimaan berkas yang dilakukan pihaknya selama dua minggu ini, ada beberapa berkas pelamar CPNS dikembalikan karena kurang lengkap seperti pembuatan surat lamaran yang salah, legalisir yang salah dan lainnya. “Tidak banyak sih yang dikembalikan, paling dibawah 100 orang. Sementara yang sudah menyerahkan berkas sekita 1.200 an orang,” papar Kasubbid Pengadaan Mutasi dan Pemindahan pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Lanjut Kasubbid Pengadaan Mutasi dan Pemindahan pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, usai penerimaan berkas CPNS ini, pihaknya juga belum mengetahui apa yang akan dilakukan nantinya karena pihaknya hanya menunggu instruksi dari BKN Pusat. Dirinya pun menghimbau kepada pelamar CPNS 2018 jangan mudah tergiur jika ada orang yang mencoba menawarkan bantuan bisa meloloskan menjadi PNS. Justru para pelamar harus percaya dengan kemampuan diri sendiri saja karena ini murni tanpa ada bantuan siapa pun untuk lolos. “Sejauh ini sih kita belum mendengar ada isu-isu calo PNS. Tapi kita khawatir saja ada oknum yang memanfaatkan ini,” tutup Kasubbid Pengadaan Mutasi dan Pemindahan pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER