Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tunggu Kedatangan Aktifitas Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)


Aktifitas Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) di Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan yang di soroti Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, menuai respon dari AGRA di tingkat Pusat dan beberapa Daerah lainnya. Berbagai pernyataan di langsir AGRA di sejumlah media online, bahkan ada wacana AGRA Pusat akan menemui Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Terkait wacana kedatangan tersebut Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menunggu realisasinya.

"Kalau AGRA dari pusat mau datang itu yang kita tunggu. Supaya masalahnya clear (jelas), jangan nanti masyarakat yang jadi korban" kata Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero SH, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat 12 Mei 2017.

Anton Pamero menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu beberapa kali berusaha melakukan mediasi dengan pihak AGRA di Kabupaten Hulu Kapuas. Saat di cari selalu menghindar.

Anton Pamero menegaskan, Pemerintah tentu harus selalu melindungi masyarakatnya. Siapa pun yang datang tidak di larang, yang penting ikuti prosedur yang sudah ada.

"Kalau kegiatannya terbuka itu tidak masalah. Tapi ini (AGRA di Hulu Kapuas) kita minta Kartu Tanda Penduduk (KTP) aja tidak mau, itukan menjadi pertanyaan kita" tegas Anton Pamero.

Orang luar yang datang ke Daerah saja tentu harus lapor. Minimal satu kali 24 jam harus sudah lapor. "Kalau mereka (AGRA Pusat) mau datang kita tunggu, supaya melapor juga" ujar Anton Pamero.

Apapun yang di lakukan di Kabupaten Kapuas Hulu ataupun Daerah lain, tentu ada aturan. Apa lagi menyangkut aktifitas pembinaan kepada masyarakat.

"Bila ada aktifitas hendaknya libatkan juga instansi terkait, bukan sendiri-sendiri, apa lagi orang luar Daerah. Jika di kemudian ada masalah, dan mereka pergi, orang Daerah sendiri yang tanggung masalahnya. Maka lebih baik jikalau sama-sama dengan Pemerintah" tuntas Anton Pamero.

Share Post:

BERITA POPULER