Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)


Dinas Kesahatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan hingga kini Demam Berdarah Dengue (DBD) berjumlah 86 kasus. Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH pun langsung menetapkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), Kamis 14 September 2017. Dalam kesempatan ini Bupati Kapuas Hulu,  AM. Nasir, SH, menginstruksikan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu memetakan daerah yang terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) kemudian cepat melakukan foging. "Saya terkejut kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun ini meningkat tajam. Saya minta Dinkes segera koordinasi dengan Kecamatan agar Demam Berdarah Dengue (DBD) ini tidak merambah kedaerah lain yang belum terkena," papar Bupati Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu menjelaskan, masalah Demam Berdarah Dengue (DBD) bukan hanya menjadi tanggungjawab satu instansi saja, tetapi juga instansi lain bahkan masyarkat. "Seluruh warga harus waspada terhadap ancaman Demam Berdarah Dengue (DBD)," tegas Bupati Kapuas Hulu. Apalagi cuaca di Kapuas Hulu sering kali hujan dan panas. Dengan cuaca tersebut sangat berpotensi adanya perkembangbiakan nyamuk. “Penyakit yang satu ini, sangat berbahaya dan bisa menimbulkan korban jiwa, jika salah penanganan. Biasanya sehabis musim penghujan banyak jentik nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) berkembang biak, baik itu diselokan maupun ditumpukan barang bekas yang dapat menampung air,” kata Bupati Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu juga meminta agar masyarakat mengantisipasinya, dengan cara membasmi pusat perkembang-biakan jentik nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD) tersebut. “Saya nilai penyakit ini harus diwaspadai sejak dini, sehingga masyarakat harus melaporkan jika ada kerabat ataupun keluarga yang terkena gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada petugas kesehatan ataupun Puskesmas terdekat,” tutur Bupati Kapuas Hulu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Ade Hermanto menambahkan, pihaknya sudah menerima surat penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) ini. “Langkah awal yang kami lakukan dengan adanya penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) ini, kami mengedarkan surat tersebut ke SKPD, Camat, Puskesmas dan Kepala Desa,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kapuas Hulu. Dari data yang ada saat ini Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kapuas Hulu juga mengatakan, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kian bertambah, saat ini pun jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Bumi Uncak Kapuas ada 86 kasus. “Kemarin itukan 75 kasus,  sekarang bertambah lagi jadi 86 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kapuas Hulu pun mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) ini, maka untuk itu masyarakat harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. “Agar bisa terhindar dari Demam Berdarah Dengue (DBD), masyarakat harus melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M,” tuntas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER