Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali memfokuskan perhatian terhadap aktifitas organisasi Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) di Daerah Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan. Terlebih baru-baru ini ada lagi personil AGRA yang masuk ke Daerah tersebut.
"Informasi yang kami dapat, bulan lalu masuk lagi 5 orang. Jadi ada 9 orang sekarang mereka yang ada di sana" kata Sulaiman, Kepala Seksi Ketahanan Sosial pada Kesatuan Bangsa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis 27 April 2017.
Menurut Sulaiman, ada tim khusus yang akan di bentuk untuk menangani AGRA. Tim itu melibatkan berbagai pihak. Seperti Aparat Hukum.
Sulaiman menegaskan, Pemerintah tidak akan melarang organisasi menjalankan tugasnya. Sepanjang tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Kepala Seksi Ketahanan Sosial pada Kesatuan Bangsa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Sulaiman mengatakan, dari yang terjadi sebelumnya, AGRA di Hulu Kapuas menimbulkan kubu pro dan kontra di masyarakat setempat terkait adanya Taman Nasional Betung Kerihun. Mereka terpantau beraktifitas di Desa Bringin Jaya, Tanjung Lokang dan Bungan Jaya. Ada sekitar 50 persen dari warga di Desa-desa ini sudah terpengaruh pro dan kontra tersebut.
Bila di lihat dari segi izin AGRA memang tedaftar di Pemprov Kalbar (Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat) tapi sudah habis masa berlakunya sejak 23 Maret 2017 lalu.
Orang-orang AGRA yang masuk ke Hulu Kapuas itu kebanyakan orang dari luar Kabupaten Kapuas Hulu. Saat di temukan petugas mereka tidak mau menunjukan identitas aslinya. Mereka dapat masuk ke pedalaman itu memang ada keterlibatan masyarakat lokal yang mempermudahnya.