Pembuatan 10 Sertifikat Tanah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Sudah Selesai


Sepuluh sertifikat tanah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2016 sudah selesai diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam waktu dekat, BPN menyatakan akan menyerahkannya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, M Rum menjelaskan, sepuluh sertifikat tersebut merangkum aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di beberapa tempat. Tanah tersebut ada yang untuk pembangunan gedung Politeknik, sekolah dan lainnya. Yang jelas tanah tersebut untuk aset – aset Pemerintah Daerah (Pemda).

Sepuluh sertifikat tersebut terbit setelah Pemda Kabupaten Kapuas Hulu mengajukan permohonan penerbitan pada akhir tahun 2016 lalu. Tanah Pemda tersebut kebanyakan disekitar kota.

Untuk pembuatan sertifikat, Pemda Kabupaten Kapuas Hulu minimal satu sampai dua sertifikat yang diproses pihaknya. Tanah yang menjadi prioritas adalah meneyelesaikan tanah-tanah yang ada bangunannya, supaya tidak ada lagi sengketa. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini Pemda sudah banyak menerbitkan sertifikat Pemda Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, M Rum menjelaskan, jika ada bangunan Puskesmas atau sekolah, itu agak mudah pemprosesannya karena jelas ada proses administrasinya. Kalau yang belum ada bangunan, harus lebih teliti terkait Surat Keterangan Tanah (SKT) dan lainnya.

Hal keterbatasan petugas di BPN menjadi kendala bagi pihak Pemda memproses penerbitan sertifikat tanah tersebut, sehingga bisa memakan waktu lama untuk menyelesaikannya, terutama daerah yang jangkauannya jauh dari Kota Putussibau. “Kalau dekat kota ini kita langsung turun, namun kalau untuk kecamatan yang jauh – jauh harus kita fokuskan ada beberapa persil baru kita turunkan. Misal di Badau, kemarin ada beberapa persil kita selesaikan” ujar M Rum.

Setiap bulan pasti ada progres penyelesaian sertifikat yang diajukan, hanya saja semua tidak bisa diproses cepat, harus bertahap agar bisa tuntas agar tidak tertuda di pihak Pemda.

Share Post:

BERITA POPULER