Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu akan menata dan membangun ulang Pasar Pagi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Putussibau Utara. Dana pembangunan pasar pagi sekitar Rp 6 Milyar bersumber dari APBN. “Melalui dana Tugas Perbantuan sebesar Rp 6 milyar, kami akan bangun kembali pasar tersebut,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, Abang Chaerul Saleh, Kamis 04 Oktober 2018.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, pengosongan terhadap pasar ini sebelumnya sudah disampaikan melalui surat kepada pedagang yang menempati pasar tersebut, hanya saja kala itu pedagang meminta kepastian apakah setelah mereka meninggalkan pasar tersebut bisa menempati kembali jika pasar yang baru dibangun. “Kita pastikan pedagang yang mengosongkan pasar sebelumnya menjadi prioritas kami untuk menempati pasar yang baru nanti. Sisanya baru pedagang-pedagang yang lain menempatinya,” papar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu menjelaskan, pasar yang akan dibangun baru tersebut nanti jumlahnya ada 200 pintu, bangunan pasar tersebut nantinya ada berupa kios dan loss. Pasar yang dibangun baru tersebut selain ditempati oleh pedagang pakaian dan sembako, nantinya akan ditempati juga oleh penjual sayuran. “Pasar yang dibangun nanti itu pasarnya prototife artinya bentuk pasar se Indonesia itu semua bangunannya sama, hanya saja besar kecil pasar itu saja yang berbeda,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu meminta kepada kontraktor pelaksana, agar dapat bekerja maksimal karena tahun ini pasar tersebut harus sudah selesai dibangun. “Kita minta mereka (kontraktor) kerjanya pakai shiff sampai Subuh, karena meskipun waktu mepet seperti saat ini bangunannya dapat terlaksana,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu.
Sambung Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, jika pasar ini selesai dibangun, maka nantinya pedagang yang menempati pasar tersebut akan dikenakan retribusi. Untuk saat ini mereka pun tidak dikenakan retribusi karena dari Pemerintah juga belum bisa menyediakan fasilitas untuk mereka.