Pelayanan Perizinan Bisa Lewat Hand phone


Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu, Didik Widianto, M.A.P mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem baru untuk pelayanan perizinan. Saat ini terkait proses perizinan masyarakat bisa mengaksesnya melalui hand phone (hp). "Sebagai upaya meningkatkan izin usaha kami luncurkan pusat layanan perizinan usaha. Ini untuk timbal balik bagi masyarakat luas, bisa via sms, telfon dan WA (aplikasi WhatsApp)," papar Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu, saat sosialisasi kebijakan pelayanan perizinan berusaha Tahun 2018, di aula Bank Kalbar, Kamis 20 September 2018.

 

Sistem pelayanan perizinan seperti ini, dapat mewujudkan transparansi dalam manajemen perizinan. Sehingga dalam pelayanan tersebut dapat meminimalisir salah guna wewenang. "Dalam penerapan pelayanan perizinan via hp ini kami baru bekerjasama dengan satu provider saja, karena anggaran terbatas. Semoga kedepan ada dukungan lebih dalam pelayanan perizinan dengan sistem ini," tegas Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Sehubungan perizinan, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, ada beberapa kebijakan baru yang perlu diketahui pelaku usaha. Sebab itu, pihaknya pun mengadakan sosialisasi. "Kami laksanakan sosialisasi juga, itu tujuannya untuk memberi materi beberapa kebijakan izin usaha," papar Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu. Sosialisasi perizinan akan dilakuka selama dua hari. Perserta yang terlibat sebanyak 150 orang, baik dari organisasi Pemerintahan, pelaku usaha dan pihak terkait lainnya.

 

Sementara itu, Asisten III Setda Kapuas Hulu, M. Yusuf mengatakan, perizinan adalah hal terpenting untuk iklim usaha. Akan tetapi, dalam sektor usaha perlu berbagai regulasi yang ditetapkan, supaya dapat menjawab tutuntan ekonomi yang ada saat ini. "Kebijakan perizinan usaha terkadang sulit dipahami pelaku usaha dan penyelenggara Negara terkait, sebab itu butuh sosialisasi agar semua mengerti," tegas Asisten III Setda Kapuas Hulu.

 

Asisten III Setda Kapuas Hulu mengatakan pula, dirinya menyambut baik sosialisasi tentang perizinan. "Saya berharap ada pemahaman utuh yang diterima peserta sosialisasi. Sehingga dalam pelaksanaan perizinan kedepan tidak terjadi ketidak pahaman," tegas Asisten III Setda Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER