Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kapuas Hulu telah ditetapkan akan dilaksanakan pada bulan April 2018. Pelaksanaan Pilkades tersebut lebih cepat dari pelaksanaan Pilkada Kalimantan Barat. Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH mengatakan, memang Pilkades akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, yaitu 04 April 2018. Pilkades serentak di Kapuas Hulu memang sedikit berbeda dengan Kabupaten kota lain, karena diadakan sebelum Pilkada Kalbar. "Ini kenapa kita pilih sebelum Pilkada Kalbar, karena resiko yang ada baik itu sesudah atau sebelum Pemilihan Gubernur (Pilgub) itu sama saja," tegas Bupati Kapuas Hulu, Kamis 15 Maret 2018.
Bupati Kapuas Hulu menuturkan, ada 114 Desa yang akan mengadakan Pilkades. Posisi Kepala Desa pada Desa-desa tersebut juga banyak ditempati oleh staf atau Aparatur Kecamatan yang jadi pejabat Kepala Desa. "Sebab itu kita laksanakan Pilkades cepat dari Pilkada Kalbar, harapannya di triwulan kedua sudah ada pejabat defenitif Kepala Desa untuk menjalankan anggaran di Desa masing-masing," papar Bupati Kapuas Hulu. Bupati Kapuas Hulu berharap masyarakat dapat mengikuti penyelenggaraan Pilkades dengan aktif dan damai. Sehingga Pilkades berjalan lancar dan menghasilkan Kepala Desa yang mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat.