
Dayak Punan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Mahakam Hulu, Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) di Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (10/06/2019). Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu, membuka acara tersebut. Ketua DAD Mahakam Hulu, Yustinus Ibo Hului tampak menghadiri kegiatan itu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H. menuturkan, bahwa Mubes di Dusun Nanga Enap, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan adalah peristiwa besar dan bersejarah, sebab menyatukan beberapa sub suku Dayak Punan yaitu Punan Uheng Kereho, Punan Hovongan, Buket Kalbar dan Buket, Soputan, Aoheng Kaltim. Walau hanya satu suku (Dayak Punan) namun berada di dua Provinsi. "Ini membuktikan kita tidak bisa terpisah dalam kesukuan. Suku adalah anugrah," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan, melalui Mubes tersebut, masyarakat Dayak Punan dapat menyuarakan hak-haknya secara proporsional dalam koridor Hukum yang berlaku. "Terkait situasi masyarakat adat yang kurang dari berbagai aspek, saya yakin melalui Mubes seperti ini ada jalan untuk menyelesaikannya. Kedepan Pemerintah daerah dan masyarakat adat perlu berupaya menjemput haknya dengan sama-sama berjuang menyuarakan kebutuhan ke Pemerintah Pusat. Tahun ini kita ada regulasi adat, kita juga sudah teriak NKRI tadi jadi mari ikut rambu-rambunya yang berlaku di Negara ini," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Wakil Bupati Kapuas Hulu juga mengingatkan agar masyarakat adat tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang bisa saja megadu domba Pemerintah dengan masyarakat, sebab sudah ada gejolak di Hulu Kapuas. Masyarakat jangan mau dipisahkan oleh pihak dari lembaga tertentu. "Kita jangan terjebak dalam organisasi tertentu. Ini kepentingan masyarakat adat. Ayo duduk bersama dengan pemda kita pakai jalur yang benar agar hasilnya benar. Kalau tidak benar masyarakat sendiri yang akan kesulitan," pesan Wakil Bupati Kapuas Hulu.
Ketua DAD Mahakam Hulu, Kaltim, Yustinus Ibo Hului menegaskan, agar Dayak Punan bersatu solid dan bersama Pemerintah memajukan daerah. "Kita berbeda tapi dipersatukan Indonesia. Ini Mubes pertama kali keluarga besar Punan. Kita kali ini saling kenal, keluarga besar Punan,". Tujuan kegiatan Mubes ini adalah untuk mempersatukan hubungan keluarga Dayak Punan yang terpisah 170 tahun lalu. Walau Kalbar jauh dari Kaltim, tapi tetap satu keluarga. "Perpisahan Dayak Punan ini terjadi di tahun 1850 di Hulu Sungau Aoheng (Sungai Kapuas). Dari sejarah ini muncul kerinduan, walau lewat gunung kami kunjungi keluarga kami disini (Kapuas Hulu)," papar Ketua DAD Mahakam Hulu, Kaltim.
Awalnya pada Januari 2019 lalu, Aoheng dari Kaltim mengunjungi Desa Hulu Kapuas di Kapuas Hulu. Dari pertemuan dengan beberapa sub suku Punan kemudian diagendakan Mubes hari ini. "Mungkin ada masalah hak dan kebutuhan, karena kita bagian dari Indonesia, kita berhak mendapatkannya. Sudah ada aturan Nasional tentang masyarakat adat, kita kejar impelementasinya dan pengakuan Negara terhadap masyarakat adat," tegas Ketua DAD Mahakam Hulu, Kaltim.
Mubes ini hendak menyatukan persepsi masyarakat adat dengan Pemkab Kapuas Hulu. Secara bersama-sama menginventarisir, mengkaji masalah pokok yang prinsip, kemudian disatukan dengan pandangan Pemerintah. "Masyarakat pedalaman di perbatasan Indonesia-Malaysia tidak ada yang terisolasi ini kami harapkan. Apalagi ada nawacita Presiden periode pertama membangun dari pinggiran," tutup Ketua DAD Mahakam Hulu, Kaltim. (Doc. Bidang SAI-DKIS)