
PUTUSSIBAU, Petty corruption adalah Korupsi Skala Kecil yang Merugikan. Salah satu faktor yang paling sering mengapa terjadi korupsi kecil (Petty Corruption) adalah karena kurang sejahteranya pegawai pemerintahan hingga mencari penghasilan tambahan dan karena adanya kesempatan yang disebabkan lemahnya sistem pengawasan internal.
Penyebab korupsi disampaikan Donald R Cressey dalam teori Fraud Tiangle. Teori Segitiga Kecurangan ini melihat potensi kecurangan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk lingkungan sekitar. Menurut Cressey, ada tiga faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi, yaitu:
Pressure (tekanan)
Memiliki motivasi untuk melakukan tindakan korupsi karena adanya tekanan, salah satunya karena motif ekonomi. Namun, tekanan ini kadang tidak benar-benar ada, hanya pelaku saja yang berpikir kalau mereka merasa tertekan dan tergoda pada bayangan insentif.
Opportunity (kesempatan)
Adanya kesempatan membuat seseorang tergiur untuk korupsi. Ini terjadi akibat dari lemahnya sistem pengawasan yang pada akhirnya menjerumuskan pelaku melakukan korupsi.
Rationalization (rasionalisasi)
Para pelaku selalu memiliki rasionalisasi atau pembenaran untuk melakukan korupsi. Rasionalisasi ini ternyata dapat menipiskan rasa bersalah yang dimiliki pelaku dan merasa dirinya tidak mendapatkan keadilan. Sebagai contoh “saya korupsi karena tidak digaji dengan layak”. Sebagaimana yang diutarakan Cressey, korupsi terjadi kalau ada kesempatan melakukannya. Tak heran, jika banyak yang melakukan tindakan culas tersebut.
Hal-halĀ remeh yang bisa menjadi bibit dari tumbuhnya Korupsi :
Perbedaan dari Uang Pelicin, Gratifikasi, Pemerasan, dan Suap
