Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sempat mewacanakan kebijakan penambahan jam belajar bagi pendidikan di Indonesia, dari pagi hingga sore hari. Rencana penambahan jam belajar itu menuai berbagai asumsi, namun tidak sedikit yang setuju dengan kebijakan itu. Salah satunya Sekda (sekretaris Daerah) Kabuten Kapuas Hulu, Ir. H Muhammad Sukri.
Sekda (sekretaris Daerah) Kabuten Kapuas Hulu, Ir. H Muhammad Sukri mengatakan, apa bila kebijakan itu betul-betul di terapkan maka para pelajar akan full mendapat pendidikan di sekolah. Namun, bagi para guru tentu akan bertambah beban kerjanya.
Untuk jam belajar mengajar dari kebijakan itu di rencanakan dari jam 7 hingga jam 4 sore. "Menurut saya itu baik, jadi tidak ada waktu untuk anak-anak itu melakukan hal buruk" tegas Muhammad Sukri.
Dengan demikian masa pendidikan itu benar untuk peluang pendidikan anak-anak. Namun, itu bukan berarti hanya sepenuhnya pendidikan itu di serahkan ke sekolah.
"Pendidikan tetap harus kita perhatikan bersama. Kalau kebijakan ini berhasil dan di dukung bersama kita dapat mewujudkan Indonesia emas di 2050" ujar Muhammad Sukri.
Hal lain yang tidak boleh di lupakan, adalah intensitas (kemampuan) pendidikan agama dan keperibadian. Hal ini juga penting agar generasi penerus tidak terjerumus pada pergaulan bebas dan narkoba.