Membutuhkan Pendampingan Hukum, Kejaksaan Negeri Kalimantan Barat Meminta Adanya Keterbukaan dari Pe


Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersama Kejaksaan Negeri Putussibau telah membuat kesepakatan kerjasama berkaitan dengan bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kesepakatan kerjasama tersebut dilakukan pada hari Selasa 7 Maret 2017 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Sugiono,SH,MM.

Dalam hal pendampingan hukum tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat Sugiono,SH,MM menegaskan, harus ada keterbukaan dari Pemerintah. Dari pelelangan sampai pelaksanaan.

Melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan memberikan dukungan petugas untuk pendampingan hukum. Ada dua bidang di Kejaksaan Negeri Putussibau yang akan aktif mengurusi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah tersebut.

Saat ini pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri mulai menyentuh dari Tingkat Pemerintah Pusat sampai Tingkat Desa. Ada program jaksa masuk sekolah di Kabupaten Kapuas Hulu yang tujuannya untuk memberi pemahaman pelajar bahwa tindak korupsi itu tindakan yang buruk, sehingga kedepan kaula muda tidak asing lagi dan menganggap korupsi itu hal yang harus di hindari.

Share Post:

BERITA POPULER