Masyarakat Mengurus Izin Usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) S


Sebagian masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu masih merasa khawatir untuk mengurus perizinan usahanya, sebab ada kabar yang beredar bahwa ada biaya administrasi untuk pengurusan izin tersebut. Hal ini di bantah tegas oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas Hulu, Robertus Jantan Gampa.

“Mengurus perizinan di Kantor kami itu gratis. Hanya matrai 6000 yang perlu di beli pengurus izin untuk pemberkasan, itupun beli di Kantor Pos” tegas Robertus Jantan Gampa di ruang kerjanya, Selasa 02 Mei 2017 pagi.

Robertus Jantan Gampa mengakui, dirinya pernah mendapat laporan lisan dari masyarakat bahwa ada penarikan  dalam mengurus perizinan. Penarikan tersebut bisa jadi karena pengusaha menggunakan jasa pihak ketiga, tidak mengurus langsung ke Kantor terkait.

“Dari itu saya minta para pengusaha jangan gunakan pihak ketiga, agar tidak ada pembiayaan. Urus langsung ke Dinas, tidak perlu khawatir. Dari kami tidak ada penarikan biaya dan prosesnya pun tidak susah, asal syarat administrasi cukup langsung di buatkan dan saya teken" ujar Robertus Jantan Gampa.

Porses yang tidak berbelit-belit di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu di benarkan Warga Pantai Sibau, Kecamatan Putussibau Utara, Yosef. Ia mengatakan, proses pembuatan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dirinya cukup cepat dan muda.

Menurut Yosef, persyaratan membuat usaha tidak rumit memenuhinya, formulir permohonan izin juga sudah di sediakan DPMPTSP.

“Formulir itu di kasi dari Kantor, kami tinggal isi, kemudian apa syarat yang di minta itu yang kami antar, matrai kami siapkan sendiri” papar Yosef.

Yosef menjelaskan dirinya sengaja mengurus sendiri perizinan usaha untuk mencari pengalaman mengurusnya. Kalau tidak demikian, Ia khawatir harus bergantung dengan orang lain dan ada biaya tambahan.

“Saya sengaja datang urus sendiri karena saya rasa tidak susah, mengurusnya juga tidak ada penarikan biaya. Izin saya ini tiga hari kerja Kantor sudah keluar, hanya saja kemarin agak lama karena ada libur” terang Yosef.

Share Post:

BERITA POPULER