Maksimalkan Peran Dewan Di Sisa Masa Jabatan


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu telah merombak alat kelengkapan Dewan. Salah satunya Komisi. Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, H. Wan Taufikorahman, SE, MAP, mengatakan, komisi di lembaganya dirombak untuk menyesuaikan dengan program pembangunan kedepan. "Supaya terfokus dari sisi fungsi pengawasan, budjeting dan legislasi," katanya, minggu 04 Juni 2017.

H. Wan Taufikorahman mengatakan, dalam kegiatan para Dewan, perlu mengedepankan dari Badan Musyawarah untuk penentuan rangkaian kegiatan. Kemudian komisi-komisi yang sudah ada, akan menyesuaikannya dengan masing-masing satuan kerja Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. "Misalkan komisi A bidang kesehatan, komisi B perkebunan, komisi C pembangunan," jelasnya.

Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dewan juga selalu soroti, ada jalur musyawarah rencana pembangunan, ada juga reses (para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR). Ada dua fungsi yang berjalan dari Eksekutif dan Legislatif. "Kita bergerak pada masing-masing Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi), kalau Dewan reses, Pemerintah Kabupaten melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan," ujar H. Wan Taufikorahman.

H. Wan Taufikorahman menjelaskan, Dewan melalui komisi-komisinya memang perlu ada rapat dan koordinasi, baik internal maupun dengan satuan kerja di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, agar semua program sejalan. "Dua setengah Tahun kedepan, disisa masa jabatan, kami akan optimalkan lagi kinerja kami," katanya. Lanjutnya, sebagai Dewan tentu penerapan sistem kerjanya adalah kolektif kolegial. Para pimpinan, ketua dan wakil ketua DPRD juga sudah membagi peran kerja sesuai komisi. "Pimpinan dibagi dalam masing-masing komisi. Saya menangani Komisi B, pak (Ketua DPRD) Rajuliansyah Komisi A, (Wakil Ketua II) Robert Komisi C," tuntasnya.

Share Post:

BERITA POPULER