Kabupaten Kapuas Hulu merupakan salah satu Kabupaten konservasi yang mendapat dukungan dana dari luar Negeri, salah satunya Amerika. Dana dari Amerika tersebut di salurkan melalui program Tropical Forest Conservation Act (TFCA), dan dari informasi yang di himpun, Kabupaten Kapuas Hulu mendapat jatah Rp 31 Milyar yang di hibahkan ke beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Terkait dana yang cukup besar tersebut, Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH sangat mengharapkan agar pemanfaatanya lebih mengena kepada masyarakat. Di samping itu, di sesuaikan pula dengan Stake Holder setempat.
“Saya minta program dari NGO (non government organization/LSM) sejalan dengan Pemerintah. Seperti pengembangan jagung, mokaf, saya harapkan dari dana itu mereka bisa membantu para petani kita” tegas AM. Nasir, saat di wawancarai di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, belum lama ini.
Kabupaten Kapuas Hulu menjadi kawasan konservasi atas dukungan masyarakat, sebab mereka juga yang sampai saat ini ikut menjaga hutan. Dengan adanya kawasan konservasi itu pula mendatangkan bantuan dana dari luar Negeri. Atas dasar itu, bantuan dana tersebut hendaknya dapat mengacu pada pengembangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kawasan konservasi tidak terlepas dari hak-hak adat, masyarakat yang ada di sekitar kawasan. Oleh sebab itu, program yang ada harus mengena pada kepentingan masyarakat itu sendiri. Selain itu menjalankan programnya juga semestinya bisa saling mendukung dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada” kata AM. Nasir.
Berdasarkan salah satu artikel yang di buat www.kehati.or.id, pada Tahun 2015, Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan mengembangkan kebijakan dan panduan terkait dengan prosedur penyaluran hibah, penyusunan rencana implementasi 2013-2017, dan kebijakan serta panduan monitoring dan evaluasi. Penyaluran hibah tersebut salah satunya di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penerima hibah yang melaksanakan kegiatan untuk mendukung program Hearth of Borneo (HoB) di Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 11 LSM, yang kemudian di bagi dalam dua siklus. Total hibah tersebut senilai Rp. 31 milyar.
LSM penerima hibah di antaranya, untuk siklus pertama yakni AOI, Gemawan, PCF, dan FORINA. Sementara LSM penerima siklus ke 2 yaitu Dian Tama, ASPPUK, SAMPAN, Lanting Borneo, Komunitas Pariwisata Kapuas Hulu (KOMPAKH), Forum DAS Labian-boyan.