Legislatif dan Eksekutif Kapuas Hulu menggelar sidang paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu 30 Mei 2018. Sidang kali ini agendanya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, terhadap tiga Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Daerah Uncak Kapuas (PDUK) serta Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT. Jamkrida) Kalimantan Barat. Fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu dominan menyoroti tentang penyertaan modal terhadap PDUK, sebab penyertaan modal seluruhnya jika ditambah penyertaan modal Tahun 2018 sudah mencapai Rp 24 Milyar.
Fraksi PPP melalui Samsudin mengatakan, Raperda penyertaan modal adalah investasi langsung dari Pemerintah yang harus mengedepankan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah serta mensejahterakan masyarakat. "Sekarang PDUK sejauh apa penyertaan modal itu dimanfaatkan. Terakhir penyertaan modal untuk bangun hotel tapi belum ada fisiknya yang dibuat, tahun ini diadakan lagi penyertaan modal Rp 4 milayar," kata Fraksi PPP melalui Samsudin.
Progres pembangunan hotel yang direncanakan PDUK juga menjadi pertanyaan fraksi-fraksi dalam pemandangan umum tersebut. Adapun fraksi yang mempertanyakan kejelasan progres pembangunan hotel tersebut adalah fraksi PDI Perjuangan; Gerindra dan Amanat Nasional; Demokrat; PKPI dan Kebangkitan Nasdem. Fraksi-fraksi juga meminta pelaporan pemanfaatan dana penyertaan modal setiap tahunnya dari PDUK. "Terhadap PDUK, jangan sampai uang penyertaan modal itu dianggap mengendap di rekening PDUK, dana itu harus segera direalisasikan untuk pembangunan hotel," tegas juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasdem, Achmad Tarmizi.
Terkait pola pembangunan hotel, Fraksi Golkar melalui Kuswandi mengusulkan, agar dilakukan secara multi-years atau berkelanjutan setiap tahunnya. Dengan pola tersebut hotel yang dibangun harus memenuhi standar Internasional. "Proyek perhotelan itu harus multi-years kontrak. Perhotelan yang dibangun harus penuhi standar minimal hotel bintang lima," tegas Fraksi Golkar melalui Kuswandi.
Selain menyoroti tentang penyertaan modal PDUK, fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu juga meminta rincian program dari PDAM yang dipersiapkan untuk direalisasikan melalui penyertaan modal Tahun 2018. Faksi-fraksi juga menghedaki agar kualitas air yang disuplay PDAM ke rumah warga memenuhi standar baku mutu yang baik, tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau. Fraksi-fraksi juga mengehendaki PDAM melakukan inovasi terkait pengolahan air untuk warga, sebab beberapa sumber air bersih bagi warga yang sudah tercemar aktifitas pertambangan. Disisi lain, fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu juga mempertanyakan terkait penerimaan manfaat dari penyertaan modal terhadap PT. Jamkrida Kalbar. Termasuk feed back atau keuntungan yang didapat Pemkab Kapuas Hulu dari penyertaan modal pada PT. Jamkrida.