Lahan Cetak Sawah Tidak Boleh Dialihfungsikan


Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Abdurasyid mengingatkan kepada para petani yang mendapatkan program cetak sawah dari Pemerintah  Pusat beberapa tahun yang lalu agar lahannya tidak dialihfungsikan. "Karena saya lihat dibeberapa tempat sudah ada yang mengalihkan fungsinya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 27 Februari 2019.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, hingga saat ini belum mengambil langkah untuk menegur petani yang mengalihkan lahan cetak sawah menjadi alihfungsi lainnya. Namun yang jelas pihaknya akan menegurnya, karena bagaimana pun nanti dampaknya akan ke petani itu sendiri. "Soalnya antara petani dan Pemerintah sudah menandatangani kesepakatan agar lahan yang digunakan untuk cetak sawah itu tidak bisa dialihfungsikan, karena ini berkaitan dengan uang Negara," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.

Kemudian untuk perkembangan program cetak sawah ini, dari Tahun 2018 dan 2019 ini, program cetak sawah yang ditangani TNI sudah dihentikan sementara. "Semua ini tergantung dari Pemerintah Pusat, lagi pula yang melaksanakan program ini dari TNI. Kita hanya menerima saja," ucap Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu menambahkan, untuk cetak sawah yang sudah dilaksanakan sebelumnya, dirinya tak menampik ada yang berkembang dan kurang berkembang. Namun bagaimana pun pihaknya tidak lepas tangan, pihaknya tetap memberikan bantuan kepada petani untuk pengembangan program cetak sawah tersebut. "Bantuan kita tetap ada, tapikan yang namanya pengembangan cetak sawah ini tidak seperti membalikan telapak tangan karena ini butuh proses," tutup Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER