KPU Kapuas Hulu Masih Rekap Data Pemilih


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu terus melakukan penyempurnaan data pemilih untuk Pemilu 2019. KPU Kapuas Hulu merekap kembali data berapa pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap, sehingga KPU akan berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga tingkat Kecamatan dan Desa. "Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) akan dilaksanakan hingga 10 sampai 11 November 2018 mendatang dilaksanakan penetapan," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Achmad Yani, Selasa 30 Oktober 2018.

 

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan, apabila lebih banyak pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Kami sangat berharap masyarakat pemilih lebih proaktif, apalagi KPU ada Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih," ucap Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu mengharapkan, masyarakat agar lebih proaktif melaporkan diri apabila belum terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, pihak keluarga juga supaya melaporkan jika ada daftar pemilih yang sudah meninggal agar ada surat keterangan meninggal dan dihapus dari daftar pemilih. "Jika ada pemilih yang sudah meninggal tapi masih masuk daftar pemilih, tentu itu akan dipertanyakan, sehingga itu perlu proaktif masyarakat," tutup Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu. Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu berharap pula agar semua pihak dapat bersinergis dalam penyempurnaan data pemilih, agar mucul daftar pemilih hasil perbaikan yang benar-benar valid.

Share Post:

BERITA POPULER