Ketua Pengadilan Tinggi Gelar Pertemuan dengan Forkompinda Kapuas Hulu


Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, H. Suripto, SH., MH dan Forkompinda Kabupaten Kapuas Hulu menggelar pertemuan dirumah Dinas Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH, Senin 09 April 2018 malam. Dalam pertemuan tersebut hadir pimpinan instansi vertikal dan daerah Kapuas Hulu. Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH, mengatakan selama ini Forkompinda Kapuas Hulu harmonis dan sinergis. Komunikasi dengan pihak pengadilan sangat baik, bahkan untuk sosialisasi tentang Hukum pihak pengadilan membantu Pemkab Kapuas Hulu. "Kami harap kebersamaan ini semakin baik,". Menurut Bupati Kapuas Hulu, pengadilan sekarang sudah baik dari sisi pelayanan. Ada pelayanan satu pintu serta one day service terkait pelayanan surat menyurat. "Ini sangat membantu masyarakat," kata Bupati Kapuas Hulu. 

Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, H. Suripto, SH., MH mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Putussibau untuk melakukan akreditasi penjaminan mutu pada Pengadilan Negeri Putussibau. Akreditasi ini untuk memastikan Pengadilan Negeri Putussibau memberi pelayanan prima pada masyarakat setempat. "Kami ingin pastikan hal ini di Pengadilan Negeri Putussibau, ternyata mereka sudah melakukan hal tersebut," ucap Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. 

Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menjelaskan, wajah pengadilan sudah berubah. Dulu sangat menakutkan, tapi sejak tiga tahun terakhir berubah menjadi ramah. Semua pihak yang berurusan ke pengadilan cukup di front office saja, disitu ada pelayanan terpadu satu pintu. "Mau perlu apa cukup berhubungan dengan petugas front office,". Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak menambahkan, satu bulan ke depan Pengadilan Tinggi Pontianak akan keliling ke seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Kalimantan Barat dari selatan ke utara, dimulai dari PN Putussibau. "Mind set, pengadilan harus dirubah. Bukan untuk dapat dilayani tapi melayani," tegas Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. 

Seluruh Satker Pengadilan, Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak mengatakan, harus ada Standar Oprasional Prosedur. "Kami akan menilai hal ini juga diseluruh Pengadilan Negeri, ini sudah jadi arahan dari Mahkamah Agung pada kami, " tegas Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Dalam penutupan acara pertemuan ini, Bupati Kapuas Hulu,  AM. Nasir, SH menyerahkan cendramata kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, H. Suripto, SH., MH.

Share Post:

BERITA POPULER