Kemenkum HAM Kanwil Kalbar Sosialisasikan Pendidikan Politik


Dalam rangka menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden 2019, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar) menggelar sosialisasi Layanan Partai Politik di Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 14 Agustus 2018.

 

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kapuas Hulu dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalbar, Rochadi Iman Santoso, S.H., M.H., hadir juga Ketus KPU Kalbar, Ramdan, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, S.H., jajaran OPD terkait dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, tokoh masyarakat, pimpinan Parpol, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Kegiatan sosialisasi tersebut mengangkat tema 'Layanan partai politik  yang pasti nyata untuk membentuk sikap dan perilaku parpol, guna mendukung prinsip - prinsip demokrasi'.

 

Kakanwil Kemenkum dan HAM Kalbar, Rochadi Iman Santoso, S.H., M.H menyampaikan, pendidikan politik sangat penting bagi warga negara, agar masyarakat paham dengan peran dan fungsinya dalam berdemokrasi. "Sebagai sarana berdemokrasi, parpol harus bersikap profesional dengan berpegang pada peraturan perundang - undangan yang berlaku. Kewenangan Menkum HAM mengesahkan parpol,". Menurut Kakanwil Kemenkum dan HAM Kalbar, parpol yang baik bukan hanya menjelaskan mengenai visi dan misinya dalam setiap moment  Pileg ataupun pilpres, namun harus menjelaskan pula tentang hak dan kewajiban masyarakat dalam berpolitik. "Parpol diharapkan dapat mendukung prinsip - prinsip dasar berdemokrasi, secara khusus di Kabupaten Kapuas Hulu ini," singkat Kakanwil Kemenkum dan HAM Kalbar.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH sangat menyambut baik atas kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Hukum dan HAM Kalbar di Kabupaten Kapuas Hulu. "Parpol sebagai pilar berdemokrasi perlu ditata dan terus disempurnakan. Karena parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik, dalam penyampaian komunikasi masyarakat kepada Pemerintah, serta penyalur apspirasi masyarakat,". Kemudian, parpol sebagai sarana untuk sosialisasi politik, selanjutnya sebagai rekrutmen politik, sarana pengatur konflik. Dalam hal pengatur konflik karena berbeda pandangan dalam berpolitik, parpol harus berusaha mengatasinya, dengan menyelesaikan secara berjenjang. "Tahun 2019 adalah tahun politik, pileg dan pilpres, pendidikan politik sangat diperlukan masyarakat, agar benar - benar memahami peran dan kewajibannya," tegas Wakil Bupati Kapuas Hulu.

 

Wakil Bupati Kapuas Hulu mengingatkan, Parpol tidak hanya menjelaskan visi misi, namun harus menyampaikan  informasi benar yang ke publik. Selanjutnya parpol diharapkan memberikan pemahaman kepada kader - kadernya, bagaimana berpolitik yang benar, sesuai dengan Undang - undang  yang berlaku. "Besar harapan kami kegiatan ini diikuti seksama, sehingga berguna bagi kita, karena merupakan pembelajaran bagi kita, diharapkan peserta dapat menyampaikan kembali atas informasi - informasi yang diperoleh ini kepada masyarakat," tutup Wakil Bupati Kapuas Hulu.

Share Post:

BERITA POPULER