Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH menegaskan kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk segera menindak lanjuti hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Inspektorat. Temuan-temuan tersebut sangat berpengaruh pada opini (pendapat) publik terhadap Pemerintah.
“Temuan harus segera di tindak lanjut untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi” tegas AM. Nasir di sela kegiatan gelar pengawasan dan rapat pemutahiran data tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kota di Putussibau, Rabu 03 Mei 2017.
Di katakannya Pemerintahan memang perlu mendapat pengawasan. Adanya pengawasan itu di harapkan dapat mencegah penyimpangan dan pemborosan Anggaran Negara. Kelak pengawasan tersebut akan jadi instrumen untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih.
AM. Nasir mengakui, Kabupaten Kapuas Hulu saat ini belum mampu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Kalimantan Barat. Namun, Ia berkomitmen jajaranya akan berusaha lebih keras untuk mencapai opini tersebut.
Kabupaten Kapuas Hulu sebetulnya sudah komitmen menyelesaikan temuan yang berkaitan dengan tugas Pemerintahan. Selama menjabat Bupati, AM. Nasir mengatakan pihaknya sudah banyak menyelesaikan temuan, dari berapa ribu terakhir ini tinggal 70an lagi.
“Semoga temuan sisa ini bisa selesai dan bisa mencapai WTP. Saya tidak mau Kabupaten Kapuas Hulu yang terakhir dapat WTP” imbuh AM. Nasir.