Kabupaten Kapuas Hulu Akan Terapkan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Versi 2


Proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kapuas Hulu akan mengikuti sistem terbaru, yakni secara online dengan menggunakan aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) versi 2. Untuk lebih memahami kinerja sistem pengadaan barang dan jasa tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan sosialisasi SiRUP V.2, tepatnya pada Rabu 01 Maret 2017 di Aula Sekretariat Daerah (Setda) setempat. Kegiatan tersebut melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta seluruh Kecamatan yang ada di Bumi Uncak Kapuas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H Muhammad Sukri mengatakan, dalam proses pengadaan barang dan jasa memang harus benar, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan hingga pengawasan. Intinya harus sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 tentang barang dan jasa.

Sesuai dengan peraturan tersebut di atas, ada perubahan dari aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) versi 1.0 menjadi versi 2. Aplikasi SiRUP baru ini harus dipahami oleh seluruh Kepala SKPD dan Camat. “Maka dari itu mereka semua diundang untuk kegiatan sosialisasi kemaren. Ini adalah prasyarat untuk masuk ke proses pengadaan barang dan jasa selanjutnya” terang Ir. H Muhammad Sukri.

Pemahaman terhadap aplikasi tersebut sangat penting, sebab erat kaitannya dengan tertib administrasi barang dan jasa. Kedepan dengan SiRUP yang serba online, pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kapuas Hulu jadi lebih transparan, terbuka, efetif dan efisien. Seluruh program pengadaan akan masuk ke aplikasi tersebut di atas dan bisa diketahui setiap orang. Kalau kita tidak masuk program pengadaan dalam sistem SiRUP, bukan tidak mungkin hal tersebut akan jadi temuan.

Proses pengadaan barang dan jasa memang banyak perubahan seiring perkembangan pemerintahan. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu adakan sosialisasi SiRUP agar penanggung jawab administrasi juga paham terhadap proses pengadaan barang dan jasa berbasis online tersebut. Harapan untuk kedepan dari sosialisi yang sudah dilaksanakan tidak ada lagi yang tidak paham. Karena sudah di arahkan agar dari penyelenggara harus juga membanyakkan waktu untuk diskusi antara perserta dengan pemberi materi. Sehingga usai dari sosialisasi tersebut tenaga admin masing-masing satuan kerja sudah paham terhadap aplikasi SiRUP.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ir. H Muhammad Sukri mengaharapkan, dari SKPD dan pihak Kecamatan memilih tenaga admin yang benar-benar menguasai IT (Ilmu Teknologi), sehingga dapat mengoperasikan SiRUP dengan baik. Dengan demikian pengadaan barang dan jasa di Kecamatan dapat di realisasi secepat mungkin.

Share Post:

BERITA POPULER