JS Kesehatan Himbau Warga Bayar Iuran Rutin


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Kapuas Hulu menyebutkan, tagihan tunggakan pembayaran iuran BPJS mandiri mencapai Rp 5 milyar dari jumlah peserta BPJS mandiri sebanyak 3.000 an. “Rata-rata tunggakan iurannya untuk kelas III. Itu baru sebagian kecil peserta yang menunggak dari masyarakat yang tidak mampu, ada juga masyarakat yang mampu, namun sengaja tidak membayar,” kata Kepala BPJS Kapuas Hulu, Indra Pratama, Senin 13 Agustus 2018.

 

Kepala BPJS Kapuas Hulu menuturkan, tunggakan iuran BPJS sudah ada sejak peralihan PT. Askes menjadi BPJS, masyarakat Kapuas Hulu sudah ada menunggak iuran, ada yang mencapai tiga tahun menunggak pembayaran iuran BPJS mandiri. Untuk menagih tunggakan ini, pihaknya pun cukup kesulitan. “Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar tunggakan yang ada, bahkan kami merekrut kader JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) untuk mengingatkan dan menerima pembayaran tunggakan iuran BPJS mandiri ini,” papar Kepala BPJS Kapuas Hulu.

 

Kader JKN inilah yang datang kerumah masing-masing pemegang kartu peserta BPJS tersebut untuk menagih. Pola penagihan yang dikedepankan adalah yang persuasif. Sedangkan dari BPJS Kesehatan sendiri sudah sering melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar untuk membayar iuran tersebut. Sosialisasi bisa dilaksanakan baik di daerah Lintas Utara, Timur, Selatan dan lainnya. “Bahkan kepada mitra kami sendiri yakni rumah sakit sudah dilakukan, kemudian kepada pemangku kepentingan di Kapuas Hulu ini juga kami laksanakan,” lanjut Kepala BPJS Kapuas Hulu.

 

Masyarakat yang menunggak pembayaran BPJS Kesehatan harus melakukan pelunasan terlebih dahulu baru bisa mendapatkan keringanan biaya pengobatan dari BPJS Kesehatan. “Sebab itu saya sangat mengharapkan kepada masyarakat, untuk sadarlah membayar iurannya,” tegas Kepala BPJS Kapuas Hulu. Sedangkan untuk warga yang betul-betul tidak mampu, Kepala BPJS Kapuas Hulu mengharapkan dapat diupayakan pembayaran iuran JKNnya dari Pemkab Kapuas Hulu. Sehingga ketika mereka sakit dapat menerima manfaat dari BPJS Kesehatan.

Share Post:

BERITA POPULER