Jadikan Tanah Timbul Menjadi Kawasan Hijau


Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, AM. Nasir, SH mengatakan, Pemerintah harus cepat dalam mengurus permasalahan tanah. Seperti tanah timbul bekas sungai Kapuas yang ada diantara Kampung Jati dan Kedamin, di Kecamatan Putussibau Selatan.

AM. Nasir, SH menilai, Pemerintah Kecamatan Putussibau Selatan perlu mengambil langkah secepat mungkin untuk mensosialisasikan kepada masyarakat setempat, bahwa tanah itu untuk kepentingan umum.

“Masalah tanah timbul Itu sudah disampaikan oleh Saya ke camat setempat untuk segera diselesaikan, bisa saja itu dijadikan aset pemerintah untuk kebutuhan masyarakat” tegas AM. Nasir.

Tanah timbul tersebut cocok untuk menjadi kawasan hijau. Dengan menanam tumbuh-tumbuhan seperti purik, itu dapat menahan abrasi tanah akibat terjangan arus Sungai Kapuas yang ada disamping tanah timbul.

Share Post:

BERITA POPULER