Desa-desa di perhuluan sungai Kapuas di Kecamatan Putussibau Selatan masih terisolir karena akses darat menuju desa-desa tersebut belum terbangun oleh Pemerintah. Akses yang ada saat ini hanya transportasi air.
Terkendalanya pembangunan akses darat ke desa perhuluan sungai Kapuas, salah satunya desa Tanjung Lokang, lantaran masuk kawasan hutan, sehingga butuh izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan. Baru-baru ini izin tersebut dikabarkan sudah diberikan oleh kementerian terkait, dan itu mengartikan pembangunan jalan ke desa-desa di perhuluan sungai Kapuas bisa dilakukan.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir,SH, membenarkan bahwa izin pinjam pakai kawasan hutan di perhuluan sungai Kapuas sudah keluar. Dan diprediksikan pembangunan jalan bisa dilakukan. Tim khusus sudah turun untuk survey keadaan geografis di daerah perhuluan. Bahkan ada beberapa ahli konstruksi bangunan yang ikut serta dalam survey.
Hanya saja, belum bisa dipastikan kapan pembangunan jalan ke perhuluan sungai Kapuas tersebut dapat dilakukan. Sebab otoritas pembangunan tersebut, tidak melekat di tingkat Kabupaten, melainkan pemerintah pusat.
Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir,SH berharap pembangunan jalan dapat terealisasi hingga ke daerah Tanjung Lokang (desa paling ujung di perhuluan Sungai Kapuas). Supaya masyarakat di kawasan hutan tersebut tidak lagi terisolasi. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu ingin masyarakat di hulu kapuas maju. dan berharap pemerintah pusat merealisasikan pembangunan jalan menuju hulu kapuas.