Izin Pinjam Pakai Lintas Timur Sudah Keluar


Pembangunan jalan Lintas Timur dari Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menuju wilayah Kalimantan Timur sempat berjalan di Tahun 2016. Namun, pembangunan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut terhenti karena terkendala dengan kawasan hutan. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan masyarakat sekitar lokasi pembangunan, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memproses izin pinjam pakai ke Kementerian terkait. Izin pinjam pakai tersebut sudah di keluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Marius Marcellus TJ menuturkan,  ijin pinjam pakai lintas timur di Kabupaten Kapuas Hulu memang sudah dikeluarkan Kementerian Kehutanan.

Dalam proses pembangunan jalan lintas timur tersebut izin pinjam pakainya memang wewenang dari Kementerian Kehutanan, sementara untuk realisasi pembangunan jalan dari Kementerian PU. Terkait panjang kawasan yang mendapat izin di jalur lintas timur di Kabupaten Kapuas Hulu, belum ada rinciannya. Namun dari informasi yang telah di sampaikan, panjangnya lebih dari 100 km.

Share Post:

BERITA POPULER