

Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Tatalaksana yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Ruang Rapat Bupati Gedung Pelayanan Satu Atap Kabupaten Kapuas Hulu Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 000.8.3/173/SETDA/ORG tanggal 19 Mei 2026 tentang undangan pembinaan dan pengawasan tatalaksana kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan mencakup beberapa aspek penting tata kelola pemerintahan, di antaranya Standar Operasional Prosedur (SOP), sistem kerja, pakaian dinas, serta tata naskah dinas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, efektivitas kerja perangkat daerah, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu turut berpartisipasi aktif sebagai unsur pengawasan internal pemerintah daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel. Kehadiran Inspektorat juga menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata laksana pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan standar tata laksana pemerintahan secara optimal, sehingga tercipta koordinasi kerja yang lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
