
Posisi Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, dari Partai Golkar, akan ditempati H. Wan Taufiqorahman. Posisi tersebut sempat kosong lantaran, Wakil Ketua DPRD sebelumnya, yakni Ade M Zulkifli yang telah meninggal dunia. Pelantikan Wakil Ketua DPRD yang baru, telah dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Januari 2016.
Sekretaris DPRD Kapuas Hulu, Yohana Endang, SH membenarkan bahwa pergantian Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu telah dilaksanakan pada Selasa 10 Januari 2017.
Pelantikkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Putusibau.
Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Alm. Ade M Zulkifli, belum dapat memastikan tanggalnya. Sebab, DPRD Kapuas Hulu masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur.
Dengan adanya Pergantian Antar Waktu, tidak mengubah program yang telah disusun sebelumnya, dan akan melaksanakan program yang sudah ada ,seperti melakukan peningkatan terhadap kinerja dari para komisi. H. Wan Taufiqorahman mengaku sudah siap untuk menggantikan almarhum Ade M Zulkifli, maka untuk itu ia perlu dukungan dan masukan dari teman-teman DPRD Kapuas Hulu maupun pejabat eksekutif maupun masyarakat Kapuas Hulu demi membangun Kabupaten Kapuas Hulu lebih baik kedepannya. (DISKOMINFO & STATISTIK)