Salah satu Tugas PPK sebagai Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018, adalah menjamin semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih di semua desa Kecamatan Suhaid untuk didata sebagai Pemilih khususnya Pilgub kalbar Tahun 2018, yakni dengan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih.
Salah satu Tahapan dalam Pemutakhiran Data Pemilih adalah Pelaksanaan Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Data. Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran data di Tingkat Penyelenggara di Desa yakni PPS se Kecamatan Suhaid, di laksanakan 8 Maret 2018 yang dilaksanakan di gedung pertemuan desa nanga suhaid, dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Suhaid, PPK, Panwaslu, Kepala Desa Nanga Suhaid dan PPS se – Kecamatan Suhaid.
Dalam rapat pleno tersebut, Camat Suhaid, Joko Kusmanto, S.H berharap adanya saling komunikasi. “saya berharap nantinya PPK dan Panwaslu saling komunikasi, agar pelaksanaan pilgub ini berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar” ungkapnya.