
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan perombakan alat kelengkapan Dewan, di antaranya Komisi dan Badan Kehormatan (BK). Dari hasil paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 19 April 2017 lalu, Hairudin, S.Pd di tunjuk menjadi Ketua, dan untuk Wakil Ketua BK di percakayan kepada Yanto, SP dan Ir. Kasmayani, MH sebagai anggotanya.
Hairudin menjelaskan, sebagai BK pihaknya bertanggung jawab untuk ke disiplinan Dewan terhadap tata tertib dan kode etik Dewan. Apa bila ada persoalan terkait Dewan, BK yang akan memprosesnya. Namun sejauh ini pekerjaan BK memang terkesan senggang (santai), karena tidak ada Dewan yang berkasus.
Dari pengalaman sebelumnya sebagai Wakil Ketua BK, Hairudin mengatakan ada pola kekeluargaan di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, hal ini membuat tatib (tata tertib) dan kode etik tetap di jalanakan oleh masing-masing Dewan.
“Selama ini selalu ada forum diskusi, kadang sebulan sekali. Forum ini merangkum para Ketua Fraksi untuk lebih membina ke anggota-anggotanya agar patuhi tatib dan kode etik Dewan” jelas Hairudin.
Karena tida ada persoalan, BK lebih mengarah ke pencegahan munculnya persoalan. Untuk itu BK DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melakukan kunjungan ke luar Daerah guna menjajaki pengalaman BK di DPRD Daerah lain. “Sebelumnya kami sudah ke DPRD Kabupaten Bandung, DPRD Wonosobo dan DPRD Gersik” papar Hairudin.
Pengalaman yang di dapat dari kunjungan itu, ada konsep reward (penghargaan) bagi Dewan yang penuh dedikasi. Sehingga ada sosok percontohan bagi satu dan lain untuk sama-sama meningkatkan kedisiplinan. “Pola ini yang perlu di lakukan juga oleh DPRD Kabupaten Kapuas Hulu kedepannya" kata Hairudin.
Disaping itu, pola koordinasi juga perlu di tingkatkan. Agenda masing-masing Dewan yang keluar Daerah perlu di koordinasi dengan BK, karena perlu memperhatikan pula agenda persidangan paripurna. Sehingga pada saat ada sidang paripurna bisa hadir dan kegiatan di luar tugas Dewan bisa di pola untuk hari lainnya.