Forkopinda Kapuas Hulu Sempurnakan Struktur Tim Satgas Karhutla


Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat di Ruang Pertemuan Sekretariat Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, Selasa 21 Agustus 2018 pagi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri memimpin rapat yang membahas tentang Tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) itu. Sejumlah organisasi seperti Tagana, Manggala Agni serta Balai Besar Taman Nasional Danau Sentarum dan Betung Kerihun juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Sekda Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri menuturkan, pertemuan itu untuk menyempurnakan Surat Keputusan (SK) Tim Satgas Karhutla yang lama. Dalam SK yang dulu, strukturnya hanya ada posisi Ketua Satgas sementara yang lain kebanyakan anggota saja. "Jadi dari struktur yang lama itu, pekerjaan terkesan menumpuk kepada ketua. Oleh sebab itu kita sempurnakan kembali, ada strukturnya untuk memudahkan koordinasi dan langkah kerja apa dipegang oleh siapa," terang Sekda Kapuas Hulu.

Sekda Kapuas Hulu menjelaskan, dalam struktur SK Tim Satgas Karhutla yang baru sudah ditunjuk satu orang komando lapangan. Komando itu dipegang oleh Dandim 1206/ Putussibau, Letkol Inf M Ibnu Subroto. "Nanti ketika terjadi Karhutla, personil Satgas turunnya satu Komando dari beliau, tidak masing-masing seperti selama ini. Kalau kita sporadis (tidak tentu) dalam upaya pemadaman, itu tidak akan efektif,". Untuk masalah Karhutla, Kapuas Hulu memang ada delapan titik api. Namun berdasarkan pantauan dilapangan oleh pihak Kodim, rata-rata titik api itu sudah padam. "Apalagi cuaca belakangan ini juga ada curah hujan walau intensitas tidak tinggi, ini juga turut menanggulangi titik api yang muncul," papar Sekda Kapuas Hulu.

Sekda Kapuas Hulu mengakui, dalam penanganan kebakaran Satgas Karhutla selama ini memang terbatas anggaran dan sarana-prasarana. Sarana yang dimiliki hanya mobil damkar (pemadam kebakaran, red.) yang jangkauannya paling jauh 200 meter dari posisi kendaraan damkar berada. "Jadi untuk mencapai kelokasi yang lebih jauh damkar itu terkendendala, pemadaman juga tidak bisa maksimal. Oleh karena itu kita terus berusaha mengusulkan bantuan sarana pemadam kebakaran ke Pemerintah Pusat,". Kemudian terkait sangsi untuk pembakar ladang, saat ini masih bersifat teguran dengan penanda tanganan pernyataan tidak akan membakar ladang. Menurutnya hal tersebut sudah sesuai sebagai sangsi, sebab Pemerintah sendiri belum dapat menyediakan pekerjaan pengganti bagi masyarakat peladang. Meski Pemerintah sudah menyediakan lahan pertanian, namun itu belum cukup untuk masyarakat. "Kalau lahan pertanian yang Pemerintah buat nantinya sudah cukup untuk masyarakat, baru kita tindak dengan cara yang lebih tegas. Sebab saat ini masyarakat berladang itu bukan untuk bisnis, tapi sekedar menyambung hidup mereka," ucap Sekda Kapuas Hulu.

Kendati demikian, Sekda Kapuas Hulu mengharapkan, agar petani dapat merubah pola membuka ladang dari membakar ke teknik tidak dengan cara bakar. Petani bisa mengkomunikasikan hal tersebut dengan Dinas Pertanian Kapuas Hulu. "Ada teknik lain yang dapat dilakukan masyarakat dalam membuka ladang, tidak dengan membakar. Ini bisa dikomunikasikan dengan Dinas teknis, atau penyuluh pertanian disekitar Desanya," himbau  Sekda Kapas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Share Post:

BERITA POPULER